
TribunDewata.com, KOLAKA UTARA — Dugaan kekerasan terhadap seorang jurnalis kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. M. Nawir Ndepa, yang disebut sebagai jurnalis investigasi asal Sultra dari media Investigasi Warta Global.Id, dikabarkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Mekuasseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, berinisial Herman.
Informasi mengenai peristiwa tersebut beredar melalui pesan berantai pada Jumat (26/9/2026). Dalam pesan itu disebutkan Nawir mengalami luka serius setelah diduga dihantam menggunakan sarung parang pada bagian kepala dan telinga.
“Beliau masih di Rumah Sakit Jafar Harun belum sadarkan diri,” demikian isi pesan yang diterima redaksi dari nomor +62 813-4277-7363.
Redaksi juga menerima foto identitas pers yang mencantumkan nama M. Nawir Ndepa – Investigasi Sultra, Warta Global.Id.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban masih menjalani perawatan di RS Jafar Harun, Kolaka Utara, dan dikabarkan belum sadarkan diri. Namun, kondisi medis korban serta detail kronologi kejadian masih menunggu keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun aparat penegak hukum.

Dugaan penganiayaan tersebut memicu kecaman dari kalangan jurnalis di Sulawesi Tenggara. Perhatian terutama tertuju pada dugaan kekerasan terhadap seseorang yang disebut menjalankan aktivitas jurnalistik.
Apabila kekerasan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik, penanganannya perlu dilakukan secara serius dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selain ketentuan hukum pidana yang relevan.
Pihak keluarga dan rekan-rekan pers mendesak Polres Kolaka Utara dan Polsek Batu Putih segera mengusut dugaan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami minta Kapolres Kolaka Utara segera bertindak. Ini penganiayaan berat, kepala pecah. Jangan biarkan oknum kades kebal hukum,” ujar salah seorang rekan korban.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Mekuasseng maupun Herman terkait tuduhan tersebut. Status dan keterlibatan Herman dalam peristiwa ini juga masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari RS Jafar Harun dan Polres Kolaka Utara untuk memastikan kondisi korban, kronologi kejadian, serta langkah hukum yang telah dilakukan.
Laporan: Tim Redaksi
Komentar