
Stok nasional disebut melimpah, tetapi beras premium justru sulit ditemukan. BULOG didorong menjadi penyangga ritel modern. Pertanyaannya: cukupkah pasokan, dan siapa yang menanggung biaya intervensinya?
JAKARTA – Tribun Dewata.Com
Krisis beras premium kembali mengetuk pintu ritel modern. Di tengah klaim pemerintah mengenai kuatnya cadangan beras nasional, konsumen justru menghadapi persoalan berbeda: rak beras premium di sejumlah jaringan supermarket, hypermarket, dan minimarket semakin kosong.
Situasi ini disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Persoalannya bukan semata soal ada atau tidaknya beras, tetapi menyangkut jenis beras, jalur distribusi, harga, standar mutu, dan kemampuan konsumen memperoleh produk sesuai kebutuhannya.
Bahkan, ketika beras premium semakin terbatas, alternatif berupa beras fortifikasi juga ikut menyusut setelah pemerintah memerintahkan penarikan sejumlah produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan mutu dan informasi pada label.
Di titik inilah persoalan menjadi lebih serius.
Beras ada, tetapi belum tentu tersedia di tempat konsumen membutuhkan. Stok besar di gudang tidak otomatis berarti rak ritel penuh.
BULOG TURUN TANGAN
Pemerintah kemudian mengandalkan Perum BULOG untuk mengisi kekosongan tersebut.
BULOG menyiapkan pasokan beras premium hingga 75.000 ton per bulan untuk jaringan ritel modern. Distribusi telah diarahkan ke sejumlah kota dan akan diperluas secara nasional.
Pemerintah juga sebelumnya mendorong BULOG memasok beras premium ke jaringan ritel modern sebagai respons terhadap kelangkaan. BULOG bahkan mengusulkan pengalihan sekitar 300.000 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk diolah menjadi beras premium, tetapi mekanisme tersebut membutuhkan persetujuan pemerintah dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekilas terlihat sederhana.
Rak kosong → BULOG memasok → konsumen membeli.
Namun persoalannya jauh lebih kompleks.
75 RIBU TON: CUKUP ATAU SEKADAR PEMADAM KEBAKARAN?
Jika kebutuhan beras premium ritel modern mencapai lebih dari pasokan yang disiapkan BULOG, maka 75.000 ton per bulan belum otomatis menyelesaikan persoalan.
Pasokan harus dihitung berdasarkan kebutuhan riil seluruh jaringan ritel, bukan hanya berdasarkan kemampuan BULOG menggelontorkan beras.
Artinya, pemerintah perlu membuka data secara transparan:
Berapa sebenarnya kebutuhan beras premium nasional di ritel modern?
Berapa pasokan swasta yang masih berjalan?
Berapa kekurangan pasokan setiap bulan?
Dan yang paling penting:
Sampai kapan BULOG mampu mempertahankan pasokan tersebut?
Tanpa jawaban berbasis data, kebijakan berisiko hanya menjadi respons jangka pendek terhadap gejala kelangkaan.
MASALAH BESARNYA: HARGA
Persoalan berikutnya adalah harga.
Ritel modern memiliki karakter berbeda dengan pasar tradisional. Ketika harga beli dari pemasok sudah berada di atas HET, ruang bagi ritel untuk menjual sesuai batas harga pemerintah menjadi semakin sempit.
Fenomena serupa pernah terjadi di Bali. Pelaku ritel menyatakan kesulitan menjual beras premium apabila harga pasok berada di atas HET, karena ritel tidak dapat menjual lebih tinggi tanpa berhadapan dengan ketentuan harga.
Di sinilah pemerintah menghadapi paradoks:
Harga diminta tetap terjangkau, tetapi biaya produksi dan harga gabah meningkat.
Sementara itu, BULOG sebagai BUMN pangan dituntut memastikan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar:
“Ada beras atau tidak?”
Melainkan:
“Dengan harga berapa beras itu bisa tersedia tanpa menciptakan kerugian dan persoalan baru?”
JANGAN SAMPAI INTERVENSI MELAHIRKAN MASALAH BARU
Penggunaan CBP untuk intervensi pasar premium juga membutuhkan kalkulasi yang transparan.
CBP memiliki fungsi strategis sebagai instrumen ketahanan pangan. Jika sebagian stok diubah menjadi beras premium, publik berhak mengetahui:
- berapa biaya pengolahan;
- berapa biaya distribusi;
- berapa harga pokok;
- berapa harga jual;
- siapa yang menanggung selisih apabila harga jual berada di bawah biaya;
- dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban keuangan BULOG.
Pertanyaan tersebut bukan untuk menghambat intervensi pemerintah.
Sebaliknya, justru untuk memastikan intervensi pangan tidak menimbulkan persoalan tata kelola baru.
BULOG sendiri menjalankan fungsi komersial sekaligus fungsi pelayanan publik. Karena itu, batas antara operasi komersial dan kebijakan stabilisasi harus terang, terukur, dan dapat diaudit.
STOK BESAR, TETAPI HARGA MASIH TINGGI
Inilah paradoks yang harus dijelaskan pemerintah.
Di satu sisi, Indonesia mengklaim memiliki cadangan beras dalam jumlah besar.
Di sisi lain, konsumen di sejumlah daerah masih menghadapi harga beras yang tinggi.
Data SP2KP Kementerian Perdagangan menjadi instrumen penting untuk membaca kondisi tersebut karena sistem tersebut memantau perkembangan harga komoditas pangan secara harian.
Bila stok pemerintah besar tetapi harga konsumen tetap tinggi, maka persoalannya harus dibedah dari hulu hingga hilir:
apakah masalahnya produksi, kualitas, penggilingan, distribusi, struktur biaya, rantai pasok, HET, atau desain intervensi pemerintah?
Jangan sampai angka stok hanya bagus di atas kertas, sementara masyarakat tetap berhadapan dengan rak kosong dan harga mahal.
PAPUA DAN WILAYAH TIMUR TAK BOLEH DILUPAKAN
Persoalan distribusi menjadi semakin berat ketika melihat wilayah Indonesia bagian timur.
Jarak geografis, biaya logistik, keterbatasan infrastruktur dan karakter pasar lokal membuat harga pangan di wilayah tersebut tidak dapat diperlakukan sama dengan Jawa.
Karena itu, kebijakan beras nasional tidak cukup hanya berorientasi pada Jakarta, Jawa, atau jaringan ritel modern.
Indonesia bukan hanya Jabodetabek.
Ketika harga beras di wilayah tertentu jauh melampaui HET, pemerintah harus menjelaskan bukan hanya berapa stok yang tersedia, tetapi berapa biaya untuk membuat beras tersebut benar-benar sampai ke meja makan masyarakat.
PEMERINTAH PERLU MEMBUKA KARTU
Krisis beras di ritel modern bukan sekadar persoalan rak kosong.
Ini menyangkut kredibilitas tata kelola pangan nasional.
Pemerintah perlu membuka data secara terukur mengenai:
1. kebutuhan beras premium nasional;
2. volume pasokan ritel modern;
3. stok beras premium BULOG;
4. biaya produksi dan pengolahan;
5. biaya distribusi;
6. harga pembelian gabah;
7. margin perdagangan;
8. realisasi penyaluran BULOG;
9. perkembangan harga berdasarkan provinsi;
10. serta dampak kebijakan terhadap keuangan BULOG.
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa beras tersedia.
Masyarakat membutuhkan bukti bahwa beras itu benar-benar ada, mudah diperoleh, mutunya jelas, dan harganya terjangkau.
MENUNGGU JURUS PEMERINTAH
Pemerintah kini menghadapi pekerjaan rumah yang tidak sederhana.
Mengisi rak ritel modern dengan beras premium mungkin dapat dilakukan dalam jangka pendek.
Tetapi pertanyaan strategisnya adalah:
Bagaimana memastikan pasokan tetap tersedia setelah intervensi BULOG berakhir?
Bagaimana menjaga harga tanpa membebani keuangan negara atau BUMN pangan?
Bagaimana memastikan CBP tetap aman untuk fungsi ketahanan pangan?
Dan yang paling penting:
Mengapa di tengah klaim stok beras yang kuat, sebagian masyarakat masih harus membeli beras dengan harga tinggi?
Di sinilah pemerintah membutuhkan lebih dari sekadar operasi pasar.
Dibutuhkan jurus yang berbasis data, transparan, terukur, dan berkelanjutan.
Sebab ukuran keberhasilan kebijakan pangan bukan berapa juta ton beras yang tersimpan di gudang.
Ukuran akhirnya sederhana: apakah rakyat bisa membeli beras yang layak, sesuai mutu, tersedia, dan terjangkau.
Komentar