FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG HILANG SETELAH SIDAK OMBUDSMAN Bukan Sekadar Barang yang Berpindah, Publik Menunggu Jawaban: Siapa, Kapan, Ke Mana dan Atas Perintah Siapa?
LIVE
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG HILANG SETELAH SIDAK OMBUDSMAN Bukan Sekadar Barang yang Berpindah, Publik Menunggu Jawaban: Siapa, Kapan, Ke Mana dan Atas Perintah Siapa?

Tribun Media
Sabtu, 26 September 2026


Poto Istimewa 

Jakarta-TribunDewata.Com

Ada yang janggal di balik temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ombudsman RI datang melakukan sidak. Fasilitas yang ditemukan bukan sekadar televisi atau kulkas, tetapi terdapat gym, simulator golf, bangunan dengan perlengkapan layaknya hunian eksklusif hingga temuan minuman beralkohol.

Lalu muncul fakta berikutnya yang jauh lebih sensitif:

Sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman ternyata sudah tidak berada di tempat ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak boleh sederhana:

BARANG ITU PINDAH KE MANA?

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menyatakan pihaknya akan mendalami keberadaan barang-barang tersebut sekaligus alasan perpindahannya.

Di titik inilah persoalan Lapas Cibinong tidak lagi sekadar bicara soal kemewahan di balik tembok lapas.

Ini sudah menyentuh persoalan pengawasan, tata kelola, rantai komando, administrasi barang, dan pertanggungjawaban institusi negara.

KALAU ADA, SIAPA YANG MEMBIARKAN?

Kalau fasilitas tersebut memang berada di dalam lingkungan lapas, publik berhak mendapatkan penjelasan:

Siapa yang mengetahui?

Siapa yang mengawasi?

Siapa yang memberikan izin?

Apakah fasilitas tersebut tercatat secara resmi?

Dari mana sumber pembiayaannya?

Dan jika barang-barang tersebut kemudian dipindahkan setelah sidak Ombudsman:

Siapa yang memerintahkan pemindahan?

Kapan dilakukan?

Dengan kendaraan apa?

Dibawa ke mana?

Siapa yang menerima?

Apakah terdapat surat perintah, berita acara, atau dokumen inventaris?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Justru sebaliknya, pertanyaan itu adalah pintu masuk untuk membuktikan fakta.

JANGAN SAMPAI PENGAWASAN HANYA MENJADI SEREMONIAL

Lapas adalah institusi negara.

Karena itu, keberadaan fasilitas yang tidak lazim di lingkungan pemasyarakatan tidak dapat dijawab hanya dengan narasi bahwa semuanya akan “diperiksa”.

Publik membutuhkan hasil pemeriksaan.

Apalagi ketika kondisi di lapangan disebut berubah setelah sidak.

Jika memang barang dipindahkan untuk kepentingan pemeriksaan, tentu harus ada jejak administrasi yang jelas.

Jika dipindahkan tanpa prosedur, pertanyaannya menjadi lebih serius.

Dan apabila ternyata tidak ada barang yang hilang, maka pemerintah juga harus mampu menunjukkan di mana barang tersebut sekarang berada dan siapa yang bertanggung jawab atas penguasaannya.

LIMA PEJABAT DINONAKTIFKAN

Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan.

Langkah ini menunjukkan perkara tersebut tidak dipandang sebagai persoalan kecil.

Namun publik perlu menunggu lebih dari sekadar penonaktifan.

Penonaktifan bukan akhir.

Yang ditunggu adalah fakta.

Siapa yang bertanggung jawab?

Apakah terjadi pelanggaran prosedur?

Apakah ada penyalahgunaan kewenangan?

Apakah terdapat transaksi terkait fasilitas tertentu?

Apakah ada perlakuan khusus terhadap warga binaan?

Dan apakah sistem pengawasan internal gagal mendeteksi semua itu sebelum Ombudsman turun langsung?

TEMBOK LAPAS BUKAN TEMBOK INFORMASI

Kasus Cibinong memberikan satu pesan penting:

Tembok lapas boleh tinggi, tetapi pertanggungjawaban publik tidak boleh tertutup di balik tembok.

Ketika lembaga pengawas menemukan fasilitas yang tidak semestinya, kemudian sebagian barang tersebut tidak lagi ditemukan dalam pemeriksaan berikutnya, maka transparansi menjadi kebutuhan, bukan pilihan.

Publik tidak membutuhkan drama.

Publik membutuhkan dokumen, kronologi, inventaris, saksi, rekaman pemeriksaan dan hasil audit.

Jangan sampai persoalan berhenti pada:

“Barang sudah dipindahkan.”

Karena pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:

SIAPA YANG MEMINDAHKAN, ATAS PERINTAH SIAPA, KE MANA, DAN UNTUK APA?

Itulah titik yang harus dibuka terang.

Sebab persoalan sebenarnya bukan hanya tentang gym, simulator golf, kulkas atau minuman beralkohol.

Persoalannya adalah:

BAGAIMANA FASILITAS SEPERTI ITU BISA ADA DI DALAM LAPAS, SIAPA YANG MENGETAHUI, DAN MENGAPA BARANG-BARANG TERSEBUT BERUBAH POSISI SETELAH SIDAK?



Tetapi untuk memastikan bahwa kekuasaan, fasilitas negara dan pengelolaan pemasyarakatan tetap berada di bawah kontrol hukum, pengawasan dan pertanggungjawaban publik.